BangliDaerah

DPRD Bangli Mulai Bahas Dua Ranperda Strategis Buat Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Newtvkaori.com | BANGLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna sebagai langkah awal menyikapi penguatan ekonomi kerakyatan, Senin, 5 Januari 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Ketua I Nyoman Budiada, I Komang Carles, serta seluruh anggota DPRD Bangli.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tahap awal penerimaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menilai pengajuan dua Ranperda ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adapun dua Ranperda yang diajukan yakni Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Ranperda Penataan Pasar dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi menggerus eksistensi pasar rakyat.

“Pasar rakyat adalah pilar ekonomi masyarakat kecil. Perda ini hadir untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, menjamin kepastian hukum, dan memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kearifan lokal serta tata ruang wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda perubahan Perda Perumda Air Minum Tirta Danu Arta difokuskan pada pembenahan manajemen sumber daya manusia, termasuk penyesuaian permodalan serta penetapan batas usia pensiun pegawai menjadi 56 tahun.
Dukungan penuh dari fraksi-fraksi DPRD Bangli membuat kedua Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Kami sependapat bahwa pasar rakyat harus diproteksi melalui peningkatan sarana prasarana dan kemitraan wajib antara toko swalayan dengan usaha kecil,” tegas Wakil Bupati I Wayan Diar.

Rapat Paripurna ini menjadi titik awal bagi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangli yang akan membahas secara mendalam substansi kedua Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang berdampak nyata bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangli. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *