FKB Bali Rampungkan Pengurus Baru 2026-2029 Satukan Etnis, Agama dan Budaya Bikin Bali Harmonis

Newtvkaori.com | DENPASAR – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali berhasil menyusun dan merampungkan kepengurusan baru yang berlaku selama 3 tahun, masa bakti 2026-2029.
FPK ini dibentuk bertujuan untuk menyatukan unsur-unsur etnis, agama dan budaya untuk bersama-sama membuat Bali menjadi harmonis.
Demikian disampaikan Ketua Umum Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali A.A. Bagus Ngurah Agung bersama Yusdi Diaz, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Selasa, 20 Januari 2026.
“Baru saja sudah terbentuk sebuah kepengurusan, kelihatannya sudah komplet semua, tinggal kita memastikan beberapa orang untuk minta konfirmasi kesanggupannya,” kata Ngurah Agung.
Sesuai kesepakatan bersama, Ngurah Agung menyatakan Rapat tersebut hanya menentukan susunan pengurus saja. “Nanti untuk program kerja akan kita rencanakan buat pertemuan berikutnya,” kata Ngurah Agung.
Apalagi, mereka yang terpilih sebagai pengurus ini bakal menandatangani Surat Pernyataan untuk menyatakan kesiapan sebagai pengurus dan siap untuk dilantik.
Dengan terbentuknya pengurus FPK Bali, Ngurah Agung berharap bisa memberikan masukan-masukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, dalam membuat keputusan demi Bali yang harmonis. “Kita siap untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan dari Gubernur Bali,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Yusdi Diaz yang menyebutkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Bali ini merupakan organisasi yang difasilitasi oleh Pemerintah, khususnya lebih merekatkan unsur Etnis Nusantara.
“Pak Agung ini punya pengalaman yang kaya tentang Etnis Nusantara, karena beliau ini khan Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali,” kata Yusdi Diaz, yang juga sebagai Penasehat Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Provinsi Bali.
Jika sudah diperoleh etnis dan sukunya, lanjutnya maka dipastikan juga diikuti agama, meski sudah terdapat FKUB yang lainnya.
“Kita berharap di Bali ini sebagai tempat yang dikatakan orang untuk bertemu dan berkumpul khan penduduknya dari mana-mana sudah ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Yusdi Diaz berharap FPK Bali yang terbentuk ini bisa menjadi moderasi dan fasilitator untuk pembauran.
Selain itu, pembentukan FPK Bali ini bertujuan stategis untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa melalui dialog antar Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) demi mewujudkan Bali yang harmonis berwawasan kebangsaan.
Ditambah lagi, Bali mengandalkan keamanan dan kenyamanan, sehingga FPK Bali ini diharapkan bisa menjadi penyeimbang dari semua kepentingan, agar terhindar dari konflik antar etnis.
“Bagaimana kita bisa membaur dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Saya kira itu Q Point-nya,” kata Yusdi Diaz.
Sementara itu, Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa (Iwak Terbang), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Komang Kusumaedi (IKK) menegaskan kepengurusan FPK 2026 yang terbentuk sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, yang ditegaskan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 12 Tahun 2010 tentang Forum Pembauran Kebangsaan di Provinsi Bali.
“Hari ini terpilih Ketua Umum FPK Bali secara aklamasi dan juga beberapa formatur menyusun kepengurusan baru dari berbagai etnis dan suku,” terangnya.
Menurutnya, Pemerintah berkewajiban memfasilitasi pembentukan FPK Bali, tapi dibentuk oleh masyarakat. Hal tersebut berarti Pemerintah berkewajiban memfasilitasi pertemuan FPK Bali dan mengarahkan sesuai dengan ketentuan.
“Nanti juga ada Dewan Pembina dari unsur Pemerintah, yaitu Wakil Gubernur Bali sebagai Ketua, lalu Sekretaris dari Kesbangpol Bali dan OPD terkait sebagai anggota. Jadi, ada unsur pembentukan dari masyarakat difasilitasi oleh Pemerintah dan juga ada kewajiban Pemerintah untuk membina seluruh organisasi, termasuk FPK Bali,” urainya.
Meski demikian, perkembangan diskusi yang diusulkan dari berbagai etnis dalam menyampaikan aspirasinya hingga mengarahkan kebijakan. “Itu menyesuaikan struktur kepengurusan dengan kebutuhan dan juga arah kerja FPK yang disusun,” ujarnya.
Kedepan, FPK Bali menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertimbangan kepada Gubernur Bali Wayan Koster sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“FPK Bali itu juga bisa memberikan merumuskan dan rekomendasi kepada Gubernur Bali, sehingga di Bali hidup rukun dan guyub serta harmoni setelah terbentuk,” pungkasnya. (red).



