Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Lindungi WBD Subak Jatiluwih Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Newtvkaori.com | DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa penataan kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga membuka ruang bagi model investasi berkelanjutan yang berpihak pada petani dan masyarakat desa.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama pemerintah daerah, pengelola destinasi, pelaku usaha serta pemangku kepentingan lainnya di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat, 19 Desember 2025.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Pansus di kawasan Jatiluwih merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan tata ruang, perizinan, serta pengelolaan aset daerah, khususnya di kawasan strategis berstatus warisan dunia.
Menurutnya, perlindungan Subak Jatiluwih memiliki dasar hukum kuat mulai dari Undang-Undang Penataan Ruang, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, hingga Peraturan Daerah RTRW Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan.
Ditengah dinamika pariwisata global, Pansus TRAP menekankan bahwa investasi tetap diperlukan, namun harus berjalan seiring dengan pelestarian sawah abadi dan sistem irigasi tradisional Subak.
“Pansus TRAP tidak anti investasi. Namun, investasi harus taat aturan dan tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan Warisan Budaya Dunia, keberlanjutan lahan sawah abadi, serta sistem irigasi tradisional Subak yang menjadi warisan budaya dunia,” kata Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H. yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.
Desa Wisata Berkelas Dunia, Ekonomi Warga Jadi Prioritas
Dalam forum tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali mendorong pengembangan Jatiluwih sebagai desa wisata berkelas dunia yang menempatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama. Konsep pengembangan diarahkan agar rumah warga dapat berfungsi sebagai homestay berstandar internasional serta restoran desa yang menyajikan kuliner lokal secara higienis.
Skema ini diharapkan mampu mencegah dominasi investor besar dan memastikan manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh petani dan warga desa. Bahkan, Pansus mendorong paket wisata berbasis aktivitas pertanian tradisional sebagai sumber pendapatan tambahan bagi petani.
“Dengan model ini, ekonomi naik, budaya Bali tetap terjaga, dan desa wisata jati luwih tidak kehilangan identitasnya,” tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) Made Supartha.S.H.M.H.,di dukung Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H.,Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir .
Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menambahkan bahwa potensi budaya dan alam Jatiluwih harus dikelola secara hati-hati dengan pendekatan yang menyeimbangkan pelestarian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menekankan pentingnya sinergi penegakan hukum antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta instansi terkait agar pengawasan di kawasan WBD Jatiluwih berjalan konsisten dan terukur.
Petani Jadi Penjaga Warisan Dunia
Pansus TRAP juga menegaskan komitmen perlindungan terhadap petani sebagai penjaga utama lanskap sawah Jatiluwih. Bentuk dukungan meliputi penyediaan benih, pupuk, perhatian terhadap irigasi, pajak, asuransi pertanian, hingga penguatan sistem Subak agar produksi tetap stabil dan lahan pertanian tidak beralih fungsi.
Langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali “Desa Maju, Rakyat Sejahtera”, yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan lingkungan.
Pemkab Tabanan Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam RDP tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama Sekda Tabanan I Gede Susila mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Bali atas pelanggaran yang terjadi di kawasan DTW Jatiluwih.
Pemkab Tabanan mengakui telah menerima peringatan sebelum dilakukannya inspeksi mendadak, serta menegaskan komitmen memperbaiki pengelolaan kawasan agar status Warisan Budaya Dunia Jatiluwih tetap terjaga.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran sekretariat dan anggota Pansus, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, akademisi, pengelola destinasi, pelaku usaha pariwisata dan aparat penegak hukum. (red).



