BangliDaerahEkonomi & Bisnis

Pemkab Bangli Ajukan Dua Ranperda Strategis Perkuat Pasar Rakyat dan Layanan Air Minum

Newtvkaori.com | BANGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan, saat Pemkab Bangli melakukan pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Senin, 5 Januari 2026.

Dua Ranperda yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danu Arta.

Kedua regulasi ini dinilai strategis dalam menjawab tantangan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan bahwa Ranperda Penataan Pasar lahir sebagai respons atas pesatnya pertumbuhan ritel modern yang berpotensi menekan eksistensi pasar rakyat.

“Pasar rakyat adalah pilar ekonomi masyarakat kecil. Perda ini hadir untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, menjamin kepastian hukum, dan memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan kearifan lokal serta tata ruang wilayah,” terangnya.

Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Perumda Air Minum Tirta Danu Arta diarahkan pada penguatan tata kelola perusahaan, khususnya di bidang manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).

Perubahan tersebut mencakup penyesuaian permodalan serta penetapan batas usia pensiun pegawai menjadi 56 tahun, guna meningkatkan profesionalisme dan keberlanjutan layanan air minum.

Dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bangli membuka jalan bagi kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih mendalam.

“Kami kembali menegaskan pentingnya perlindungan pasar rakyat. Kami sependapat bahwa pasar rakyat harus diproteksi melalui peningkatan sarana prasarana dan kemitraan wajib antara toko swalayan dengan usaha kecil,” paparnya.

Rapat Paripurna ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan lanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bangli.

Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu melahirkan regulasi yang efektif, aplikatif dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *