DaerahGianyar

Tak Ada Ampun!!! Desa Keramas Denda Pembuang Sampah Rp250 Ribu dan Terekam CCTV, Pelanggar Wajib Bersihkan Lokasi

Newtvkaori.com | GIANYAR – Pemerintah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan. Menyikapi maraknya aksi pembuangan sampah sembarangan, khususnya di wilayah barat Patung Hanoman, Pemdes Keramas memberlakukan sanksi tegas berupa denda dan kewajiban membersihkan area yang tercemar.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati bersama. Kepala Desa Keramas, I Gusti Putu Sarjana, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa pengecualian.

“Sudah jelas dalam peraturan desa, siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Selain itu, pelaku wajib membersihkan kembali area yang tercemar sampah. Ini berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Untuk mendukung penegakan aturan, Pemdes Keramas memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. Berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas pelanggar diketahui berasal dari warga pendatang.

“Sementara itu, dari pantauan CCTV, yang tertangkap membuang sampah sembarangan adalah warga pendatang. Untuk warga lokal belum ada yang teridentifikasi melanggar,” kata Kades Sarjana.

Selain sanksi denda, pelanggar juga diwajibkan membersihkan sampah yang dibuang sebagai bentuk sanksi sosial sekaligus edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Yang terpenting, lingkungannya harus kembali bersih,” imbuhnya.

Pemdes Keramas juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan. Warga yang menemukan aksi pembuangan sampah sembarangan dapat melaporkannya melalui foto atau video ke nomor WhatsApp 0877-5197-4842 atau melalui DM admin, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Ini gerakan bersama. Kami mengajak seluruh krama desa ikut menjaga Keramas agar tetap bersih, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.

Di sisi lain, Desa Keramas terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah ini terbukti efektif menekan volume sampah harian yang sebelumnya mencapai 6 hingga 7 ton.

“Sekarang sudah jauh berkurang karena masyarakat mulai memilah sampah. Kami juga bekerja sama melalui program dan MoU pengelolaan sampah, sehingga hasilnya lebih maksimal,” jelasnya.

Saat ini, Desa Keramas didukung sekitar 12 petugas kebersihan untuk pengangkutan sampah. Namun jumlah tersebut dinilai masih terbatas dan akan ditambah secara bertahap, termasuk armada dan sarana pendukung, dengan harapan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kepala Desa Keramas menegaskan bahwa ketegasan aturan harus diimbangi dengan edukasi berkelanjutan. Sosialisasi akan terus dilakukan bersama perangkat desa, kelian adat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa agar kesadaran menjaga lingkungan tumbuh di seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kami sederhana, tumbuh kesadaran bersama. Jangan buang sampah sembarangan karena dampaknya besar, mulai dari lingkungan kotor hingga potensi banjir saat musim hujan,” tandasnya.

Dengan penerapan sanksi tegas, pemanfaatan CCTV, keterlibatan masyarakat, serta edukasi berkelanjutan, Desa Keramas optimistis dapat menjadi percontohan desa bersih dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Gianyar dan Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *